schweb

Kebijakan Privasi schweb

DRAF — belum berlaku. Disusun sebagai bahan awal dan wajib ditinjau konsultan hukum sebelum dipublikasikan (PLAN §10: badan usaha, PSE Komdigi, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi).

Terakhir diperbarui: [tanggal]

1. Siapa kami dan peran kami

schweb ([nama badan usaha], "kami") menyediakan platform website sekolah. Untuk data yang dimasukkan sekolah ke websitenya (berita, data guru dan staf, prestasi, galeri, dokumen), sekolah adalah pengendali data pribadi dan kami adalah prosesor data pribadi yang memproses data atas instruksi sekolah. Untuk data akun pengelola dan data tagihan, kami adalah pengendali data.

2. Data yang kami proses

Kelompok Contoh Sumber
Akun pengelola nama, email, peran, kata sandi (disimpan sebagai hash), log masuk gagal (email di-hash, alamat IP) sekolah / pengguna
Konten website berita, halaman, nama dan foto guru/staf, prestasi siswa, galeri, dokumen sekolah
Tagihan nama sekolah, NPSN, alamat, nomor tagihan, bukti transfer sekolah
Perpustakaan (Paket B) katalog buku dan statistik agregat dari SLiMS sekolah; tidak menyalin data anggota perpustakaan SLiMS sekolah (baca-saja)
Pengunjung website sekolah alamat IP dalam log server (pembatasan laju dan keamanan) otomatis

Website publik sekolah tidak memasang cookie. Panel pengelola memakai cookie sesi yang diperlukan untuk masuk. Video YouTube baru dimuat (dari youtube-nocookie.com) setelah pengunjung menekan tombol putar.

3. Tujuan dan dasar pemrosesan

Kami tidak menjual data pribadi dan tidak memakainya untuk iklan.

4. Penyimpanan dan keamanan

5. Masa simpan

6. Pihak lain yang terlibat

Penyedia server dan penyimpanan objek, penyedia email transaksional, dan YouTube (hanya bila pengunjung memutar video). Daftar lengkap: [daftar sub-prosesor].

7. Hak subjek data

Subjek data (misalnya guru atau siswa yang namanya tampil di website sekolah) dapat meminta akses, perbaikan, atau penghapusan data kepada sekolah sebagai pengendali data. Kami membantu sekolah memenuhi permintaan tersebut. Sekolah dapat mengunduh seluruh datanya kapan saja lewat menu Ekspor data.

8. Insiden

Bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberi tahu sekolah terdampak paling lambat 3 × 24 jam sejak diketahui, beserta langkah penanganan, sesuai UU PDP.

9. Kontak

[nama pejabat pelindungan data / kontak], email: [alamat], alamat: [alamat badan usaha].